Kamis, 04 November 2010

Musik Instrumentalia : Bolehkah Diperdengarkan di Sebuah Ruang Penyedia Informasi?

Perpustakaan, sebagai penyedia informasi identik dengan sepi, senyap. Hanya suara berbisik saja yang diperbolehkan ada di ruangan itu. Karena di sanalah terdapat insan-insan yang sedang belajar, atau melakukan penelitian. Dengan tujuan, agar lebih tenang dan khusuk di dalam meresapkan informasi yang digali, dengan bahan-bahan pustaka yang diperlukannya.

Kondisi ini sangat masuk akal untuk diamini. Karena hal ini merupakan salah satu fungsi dari perpustakaan sebagai tempat untuk belajar.

Namun, bolehkah ada cara lain yang mendukung cara belajar para pengunjung. Seperti misalnya para pengunjung disuguhi alunan musik instrumentalia sebagai teman dalam penelitian dan belajarnya...?

Pantaskah jika sebuah ruang perpustakaan mengalunkan musik klasik nan syahdu...? Apakah para pengunjung perpustakaan akan merasa enjoy dan menikmati saat-saat belajar seperti ini?
Atau malah kantuk langsung menyergap mereka, sehingga para pengunjung menjadi susah buat belajar...?

Tentunya hal ini perlu disikapi dengan matang oleh setiap penyedia informasi yang akan menerapkan alunan musik instrumentalia di perpustakaan. Perlu adanya sedikit survey yang nantinya bisa membuktikan dan akhirnya pihak perpustakaan bisa memutuskan apakah musik kalsik dan instrumentalia bisa membantu para pengunjungnya untuk enjoy di perpustakaan sehingga dia betah dengan penggalian ilmunya atau malah sebaliknya.

2 komentar:

siti mengatakan...

kalau saya gak bisa tuh ke perpustakaan yang ada musiknya.gak konsen..buyar..atau kalau nggak jadi malah dengerin musik sambil nyanyi-nyanyi deh..

windflowers mengatakan...

oke..thanks bwt masukannya ya mba..:)

Posting Komentar